Program Pendidikan www.pendidikninfo.ac.id
Program/Layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan program pendidikan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. Penyajian data PAUD sebagai Program/Layanan, berbeda dengan PAUD sebagai bentuk Satuan Pendidikan.
PAUD sebagai Program/Layanan menyajikan program/layanan PAUD yang diselenggarakan oleh satuan-satuan pendidikan pada jenjang pendidikan nonformal/Pendidikan Masyarakat (Dikmas), seperti: PKBM yang menyelenggarakan Program/Layanan KB, atau SKB yang menyelenggarakan Program/Layanan TPA; sedangkan
PAUD sebagai Satuan Pendidikan menyajikan rekapitulasi satuan pendidikan PAUD, dimana bentuk satuan pendidikan identik dengan program/layanan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dimaksud, seperti: satuan pendidikan KB yang menyelenggarakan program/layanan pendidikan KB, atau satuan pendidikan TPA yang menyelenggarakan program/layanan pendidikan TPA.
Mendorong peran serta masyarakat dalam mendukung pembina penyelenggara dan pengembangan layanan Pendidikan Anak Usia Dini yang berkualitas;
Memotivasi pengelola dalam kelembagaan, penyelenggaraan, pembinaan dan guru dalam layanan Pendidikan Anak Usia Dini untuk mewujudkan generasi Indonesia emas yang berkualitas;
Menggali berbagai sumber daya dan dana untuk mendukung penyelenggaraan program Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas di wilayahnya, melalui sumber dana seperti APBN,APBD, CSR, dan/atau sumber-sumber lain yang ada di masyarakat dan bersifat tidak mengikat;
Memberikan saran, masukan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk mendukung pembinaan dan pembiayaan pelaksanaan layanan Pendidikan Anak Usia Dini berkualitas;
Mendorong peningkatan jumlah dan mutu guru dan tenaga kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dalam hal kualifikasi, kompetensi, kesejahteraan dan perlindungan;
Mendorong peningkatan pengawasan di wilayah kerjanya terutama yang terkait bahan pembelajaran dan bahan ajar dan memperkuat Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan serta Stakeholder terkait yang bebas dari kekerasan fisik, radikalisme, pornografi, SARA, dan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945;
Mendorong terciptanya layanan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif yang mencakup perawatan, pengasuhan, kesehatan gizi, pendidikan, perlindungan dan kesejahteraan anak usia dini;
Ikut mengawal dan mensosialisasikan pemahaman satuan pendidikan untuk menggerakkan, melakukan layanan terhadap peserta didik dalam transisi Pendidikan Anak Usia Dini dasar;
Memberdayakan lembaga organisasi mitra antara lain: organisasi profesi pendidikan anak usia dini organisasi kelembagaan pendidikan anak usia dini, organisasi keagamaan dan organisasi masyarakat lainnya yang mendukung program Pendidikan Anak Usia Dini berkualitas;
Program Kegiatan Pembelajaran
Pengenalan Bahasa dan Angka
Seni dan Kreativitas
Permainan Edukatif
